Jumat, 04 Mei 2012

LIMA BENANG MERAH dalam Asuhan Persalinan dan Kelahiran Bayi

  • Membuat Keputusan Klinik
         Membuat keputusan merupakan proses yang menentukan untuk menyelesaikan masalah dan menentukan asuhan yang diperlukan oleh pasien. Keputusan itu harus akurat, komprehensif dan aman, baik bagi pasien dan keluarganya maupun petugas yang memberikan pertolongan.
  • Asuhan Sayang Ibu dan Sayang Bayi
          Asuhan Sayang Ibu adalah asuhan yang menghargai budaya, kepercayaan dan keinginan sang ibu. salah satu prinsip dasar asuhan sayang ibu adalah dengan mengikuti sertakan suami dan keluarga selama proses persalinan dan kelahiran bayi.
  •  Pencegahan Infeksi
        PI adalah bagian yang esensial dari semua asuhan yang diberikan kepada ibu dan bayi baru lahir dan harus dilaksanakan secara rutin pada saat menolong persalinan dan kelahiran bayi, saat memberikan asuhan selama kunjungan antenatal atau pascapersalinan/bayi baru lahir atau saat menatalaksana penyulit
  • Pencatatan (Rekam Medik) asuhan persalinan
         catat semua asuhan yang telah diberikan kepada ibu dan/atau bayinya. Jika ada asuhan tidak dicatat, dianggap bahwa hal tersebut tidak dilakukan. Pencatatan adalah  bagian penting dari proses membuat keputusan klinik karena memungkinan penolong persalinan untuk terus menerus memperhatikan asuhan yang diberikan selama prose persalinan dan kelahiran bayi.
  • Rujukan
        Rujukan dalam kondisi optimal dan tepat waktu ke fasilitas yang memiliki sarana lebih lengkap, diharapkan mampu menyelamatkan jiwa para ibu dan bayi baru lahir.

Lima Benang Merah ini akan selalu berlaku dalam penatalaksanaan persalinan, mulai dari Kala I hingga Kala IV, termasuk penatalaksaan bayi baru lahir.

(sumber : JNPK-KR,Asuhan Persalinan Normal & Menyusui Dini,2008,Jakarta)